Pengakuan Pemuda yang Bunuh Temannya Gara-gara Dihina Miskin, Adit Sempat Bangun Setelah Dicekik
Santoso Jaga Jasad Temannya yang Dia Bunuh Gara-gara Ponsel, Korban Sempat Berusaha Melarikan Diri
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Usai memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jasad temannya itu dengan daun singkong.
"Menutupnya daun singkong dengan dalih menghilangkan jejak," terangnya.
Keluarga Lapor Kehilangan
Menyadari anggota keluarganya tak pulang rumah, keluarga korban melaporkan hilangnya Adit pada Minggu (29/11/2020) siang.
Lalu, pada Senin (30/11/2020) pagi, jasad Adit ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di kebun singkong.
Mendapati laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapat petunjuk jika dalang pembunuhan Adit adalah Santoso.
Santoso ditangkap di rumahnya pada hari ketika mayat Adit ditemukan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak."
"Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," tutup Hendri.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)