Bawa Siswi SMP ke Hotel, Kelakuan Tak Terpuji Pemuda Ini Terbongkar, Berawal dari Kenalan di Medsos

Seorang pemuda diamankan karena diduga telah berbuat tak senonoh pada gadis berusia 14 tahun.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pemuda diamankan karena diduga telah berbuat tak senonoh pada gadis berusia 14 tahun.

Bermula kenalan di Facebook, Bunga (14), nama samaran, siswa kelas VIII asal Tulungagung, menjadi korban pencabulan.

Terduga pelakunya adalah Bima (23), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat WhatsApp," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih, Kamis (3/12/2020).

Seusai akrab komunikasi lewat WhatsApp, Bima dan Bunga sepakat kopi darat.

Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Awal kencan itu, mereka pergi menggunakan sepeda motor milik Bunga.

"Korban sempat dibawa ke rumah teman tersangka. Di sana tersangka sudah niat mencabuli korban," sambung Iptu Retno Pujiarsih.

Saat itu Bima minta izin kepada temannya, untuk berbuat mesum dengan Bunga.

Namun niat itu ditolak oleh temannya.

Mendapat penolakan, Bima mengajak Bunga ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.

"Akhirnya pencabulan terjadi di hotel itu. Tersangka melakukan perbuatannya lima kali," ungkap Iptu Retno Pujiarsih.

Iptu Retno Pujiarsih memaparkan, sebenarnya korban menolak saat diajak berbuat mesum.

Namun Bima terus melancarkan bujuk rayu hingga akhirnya Bunga tak kuasa menolak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved