Sosok Soni Ernata, Pemilik Akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi Tersangka Ujaran Kebencian

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi di kediamannya di Bogor pukul 04.00 WIB, Kamis (3/11/2020).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Soni Ernata, Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi.

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi di kediamannya di Bogor pukul 04.00 WIB, Kamis (3/11/2020).

"Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi bernama asli Soni Ernata.

Soni Ernata ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujuukan untuk menimbulkan rasa kebencian bersadarkan SARA.

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.

"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo Yuwono.

Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved