Pengakuan Pria yang Kubur Wanita Hamil di Fondasi, Suruh Korban Minum Racun : Supaya Bayi Itu Hancur
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang di
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan seorang wanita yang dikubur di fondasi ternyata adalah kekasih gelap korban.
Wanita warga Desa Pengebur, Lombok Tengah, MA (30) tewas dibunuh oleh FA (38).
FA membunuh Ma pada 27 Agustus 2020.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
Baca juga: Irwansyah Saran Nagita Slavina Bayi Tabung, Raffi Ahmad : Hati Kecil Gua Berkata Mau Gitu Dulu
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Minggu 6 Desember 2020, Capricorn Tak Perlu Iri dengan Kisah Cinta Orang Lain
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Setelah menyelidiki kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Apalagi, polisi tak mengetahui keberadaan MA.
Baca juga: Pohon 15 Meter di Kampung Nyangkokot Bogor Tumbang, Atap Rumah Warga Rusak
Baca juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka, Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Online
Akhirnya, polisi membuat laporan terkait kehilangan MA.
"Karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.
"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.
Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.
Baca juga: Ini Tampang Sepeda Listrik Harley Davidson Serial 1, Harganya Dijual Mulai Rp 47 Jutaan
Baca juga: Dikubur Selingkuhannya di Fondasi Rumah, Wanita Ini Ternyata Sedang Hamil 7 Bulan
Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.
