Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Cuma Punya Mobil 1, Utangnya Rp 17 M
Penetapan tersangka pada Juliari Batubara ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020)
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.217.711.716
F. HARTA LAINNYA
Sub Total Rp 64.773.503.866
III. HUTANG Rp 17.584.845.719
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 47.188.658.147
Baca juga: Rekaman Danny Pomanto Sebut JK di Balik Penangkapan Edhy Prabowo, KPK Diminta Klarifikasi
Kata KPK
KPK sudah mendeteksi sejak awal adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan program bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, perlindungan sosial dan bansos menjadi salah satu area rawan korupsi.
"KPK sejak awal juga sudah menyampaikan daerah atau titik-titik rawan akan terjadi korupsi. Salah satunya adalah terkait perlindungan sosial dan bansos," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
"Oleh karena itu KPK sudah mendeteksi dari awal. Dan betul adanya hari ini kita bisa ungkap bahwa terjadi tindak pidana korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa bansos," lanjutnya.
Pengungkapan itu merujuk kepada dugaan penerimaan suap oleh para penyelenggara negara dalam pekerjaan bansos di Kemensos.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Firli.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.