Cuitannya soal Korupsi Rp 17 M di Twitter Bikin Gaduh, Imam Darto Minta Maaf: Opini Saya Multitafsir

Dalam cuitannya, Imam Darto mengurai pandangan lain terkait dengan godaan korupsi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram @imamdarto
Presenter Imam Darto Akhirnya Minta Maaf, Usai Cuitannya soal Korupsi Rp 17 M Sempat Trending 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Namanya ramai diperbincangkan khalayak hingga jadi trending Twitter, Presenter Imam Darto akhirnya minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Imam Darto pasca cuitannya yang menyinggung soal korupsi Rp 17 M membuat gaduh netizen media sosial.

Publik menyayangkan cuitan Imam Darto yang seolah blunder atas kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan.

Seperti yang diketahui, terungkapnya kasus korupsi Rp 17 miliar yang menjerat Menteri Sosial menghebohkan publik.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Baca juga: VIDEO VIRAL Gus Dur Sempat Bubarkan Kementerian Sosial, Ini Alasannya Singgung Korupsi

Baca juga: Wanita Bawa Anak Minta Bantuan Tebus Motor di Leasing, Baim Wong Kesal : Ibu Tau Resikonya

Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu lantaran diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW (Adi Wahyono) sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Baca juga: Kronologi Juliari P Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Bansos Covid-19

Baca juga: OTT KPK: Mensos Juliari Suap Dana Bansos Covid-19 Rp 14,5 M, Uang Disimpan di 7 Koper dan 3 Ransel

Kasus korupsi yang menjerat Mensos itu seketika ramai diperbincangkan.

Pun dengan Imam Darto yang turut mengurai tanggapannya atas kasus korupsi Rp 17 miliar tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved