Menghilang Tak Ada Kabar, Warga di Aceh Diduga Dibunuh, Jasadnya Ditemukan dalam Septic Tank

Polisi berhasil ungkap kasus jasad dikubur dalam septic tank di Bener Meriah, Aceh.

(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi garis polisi/ Polisi ungkap kasus jasad dikubur dalam septic tank 

AKP I Putu Agus Indra menuturkan, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.

"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pelaku sempat panik saat mengetahui korban tewas.

Pelaku kemudian menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah.

"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat dicek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan di tempat itu langsung dikubur," kata Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Serambinews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved