Imbas Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Bogor Turun Rp 470 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak di Kabupaten Bogor mengalami penurunan ratusan miliar rupiah
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak di Kabupaten Bogor mengalami penurunan ratusan miliar rupiah imbas pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman saat ditemui di Hotel Pullman Ciawi, Selasa (8/12/2020).
"Kalau dari awal 2020, karena Covid-19, kita turunnya sekitar Rp 470 Miliar-an," kata Arif Rahman.
Namun, kata dia, pencapaiannya sampai sekarang ini sudah mencapai sekitar Rp 1,7 Triliun dari target APBD Perubahan 2020 Rp 1,5 Triliun.
"Kita sudah over target sekitar Rp 130 Miliaran sampai tanggal 4 Desember kemarin," kata Arif.
Dia menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi semua sektor.
Karena imbas pandemi ini bahkan banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan-karyawannya.
"Tapi kemarin kita keluarkan relaksasi pajak, bupati mengeluarkan kebijakan salah satunya adalah untuk menghindari supaya perusahaan tidak mem-PHK karyawannya," kata Arif.
Dia juga menuturkan kebijakan relaksasi pajak ini juga akan kembali diberlalukan di tahun 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan tahun depan tidak ada halangan, kebijakan-kebijakan relaksasi akan kami terapkan lagi di triwulan 1. Karena kondisi Covid-19 ini kan di 2021 belum jelas, jadi kita keluarkan kebijakan bupati untuk meringankan wajib pajak," ungkapnya.