Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Keinginan Pelaku Mutilasi Bunuh Korban Muncul Saat 5 Kali Berhubungan, Terealisasi Setelah 50 Kali

Manusia silver di Bekasi sudah ingin bunuh korban sejak empat sampai lima kali dipaksa melayani.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kediaman pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, RT 005 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi (Kiri) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku mutilasi di Bekasi ternyata sudah punya keinginan membunuh korban sejak awal-awal dirinya dicabuli.

Setelah empat sampai lima kali melayani korban, pelaku sudah berniat untuk menghabisinya.

Hal itu muncul karena pelaku merasa sakit hati dengan sikap kasar korban.

Tak hanya itu, ia juga kesal karena uang yang dijanjikan korban kerap berkurang bahkan tidak dibayar tiap usai melayani.

Padahal sejak awal berhubungan sesama jenis, korban mengimingi korban dengan uang Rp 100 ribu tiap kali main.

Namun nyatanya, uang yang diberikan korban selalu berkurang bahkan tidak bayar sama sekali.

Meski keinginan untuk menghabisi korban Donny Saputra (24) sudah muncul sejak awal, namun AJY (17) baru melakukannya setelah 50 kali dicabuli.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (11/12/2020), korban dan pelaku rupanya sempat berhubungan intim sesama sejenis sebelum pembunuhan itu terjadi.

Saat korban tertidur pulas usai berbuat asusila, barulah pelaku menghabisinya kemudian memotong tubuhnya.

Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku di dalam rumahnya, di Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca juga: Begini Sikap Pemutilasi Pegawai Minimarket ke Tetangga, Ketua RW Lemas Tahu Warganya Jadi Pelaku

Baca juga: Tinggal Sendirian di Rumah, Remaja Pelaku Mutilasi Disebut Kurang Perhatian Keluarga

Aksi keji itu dilakukan AJY lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.

Pelaku merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.

"Karena pelaku ini bekerja pengamen bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/11/2020).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved