Motif Kasus Mayat Dalam Septic Tank Terungkap, Pelaku Bawa Harta Korban Untuk Rujuk dengan Istri

Pria tersebut diketahui sebagai korban pembunuhan hingga mayatnya disimpan di dalam lubang septic tank oleh pelaku.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dibantu tim dari Polda Aceh dan penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Jumat (11/12/2020) melakukan identifikasi dan penggalian septic tank tempat dikuburnya korban pembunuhan yang diduga Darwinto Sihotang (44), di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. 

Sebut Kapolres, berdasarkan keterangan tersangka, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penggalian di belakang rumah tersangka pada, Senin (7/12/2020).

“Untuk memastikan identitas korban yang ditemukan di dalam septic tank di belakang rumah pelaku, kami masih menunggu kedatangan tim Forensik yang direncanakan pada Sabtu (12/12/2020) mendatang,” ujar Siswoyo.

Korban Sempat Dikabarkan Hilang

Korban Darwinto Sitohang (44) sempat dikabarkan hilang.

Korban sudah menghilang sejak April 2020.

Namun, pihak keluarga baru melapor ke Polsek Bandar, Bener Meriah, tanggal 25 November 2020.

korban juga merupakan pendatang dari Sumatera Utara yang sudah menetap di Kabupaten Bener Meriah.

Korban merantau ke Bener Meriah pada tahun 2013 dan kemudian menjadi mualaf pada tahun 2015.

Korban juga sudah menikah dengan warga Bener Meriah, namun saat ini telah bercerai.

Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Bandar melakukan pengamanan di rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/12/2020).
Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Bandar melakukan pengamanan di rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/12/2020). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)

Motif Cemburu

Motif pembunuhan yang didilakukan terhadap Darwinto Sitohang (44) diduga karena cemburu dan ingin menguasai harta korban.

Pelaku IS sempat menawarkan harta benda milik korban kepada istri pelaku, sebagai iming-iming agar mereka mau rujuk kembali setelah bercerai.

“Pelaku setelah membunuh korban, sempat menawarkan harta benda milik korban kepada mantan istrinya agar mau rujuk, namun mantan istrinya itu menolak tawaran pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Kata Rifki, harta milik korban yang ditawarkan itu di antaranya, sepeda motor, dompet, dan ATM.

Lanjutnya, mantan istri pelaku curiga, dia tahu bahwasanya harta benda yang ditawarkan itu merupakan milik korban, maka ia menolaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved