Habib Rizieq Tersangka
Selesai Diperiksa, Habib Rizieq Langsung Ditahan di Polda Metro, Dikawal Petugas Pakai Rompi Orange
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab langsung ditahan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.
Habib Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Baca juga: Jalani Swab Antigen Sebelum Diperiksa, Habib Rizieq Negatif Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.
Dua kali tak penuhi panggilan polisi
Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Habib Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Habib Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.