Ribuan Botol Miras Sitaan Dihancurkan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi : Kita Serius Basmi Miras
Barang bukti miras yang dihancurkan ini sebanyak 31.274 botol berbagai merk, 2.517 liter miras jenis ciu dan 11 dirigen miras kenis tuak.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Barang bukti puluhan ribu botol minuman keras (miras) beralkohol hasil sitaan dihancurkan di halaman parkir Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (15/12/2020).
"Ini merupakan hasil operasi kita bersama dengan pemda, semuanya dengan kodim juga," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Barang bukti miras yang dihancurkan ini sebanyak 31.274 botol berbagai merk, 2.517 liter miras jenis ciu dan 11 dirigen miras kenis tuak.
Miras-miras ini dikumpulkan dalam satu tempat dan dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
"Intinya hari ini kita tunjukan bahwa kita semua Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dengan kejaksaan juga, kita serius untuk membasmi minuman keras yang ada di wilayah Bogor," kata Roland.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk antisipasi jelang tahun baru 2021.
Termasuk mencegah kerumunan di malam pergantian tahun.
"Untuk antisipasi adanya kegiatan atau pun acara-acara menjelang tahun baru yang mengakibatkan kerumunan massa. Ini juga untuk antisipasi agar tidak terjadi mengingat saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang sangat serius dan angkanya juga masih banyak," ungkapnya.