Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Perbuatan Keji Oknum Guru Setubuhi Anak Tiri, Korban Dibuat Tak Berdaya Dicekoki Obat Perangsang

Pengakuan Oknum Guru yang Setubuhi Anak Tiri, Korban Diberi Obat Perangsang Sebelum Digagahi

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Memiliki orangtua yang berprofesi sebagai guru kerap dianggap ideal untuk mendidik anak-anaknya.

Hal itu dikarenakan seorang guru biasanya memiliki cara mendidik anak yang baik.

Apalagi mereka kerap berhubungan dengan banyak anak dengan karakter yang berbeda.

Belum lagi, seorang guru harus bisa jadi contoh yang baik untuk anak dan murid-muridnya.

Namun nyatanya tidak demikian dengan oknum guru yang satu ini.

Bukannya menjadi contoh dan panutan yang baik bagi anaknya, oknum guru ini malah tega menggagahi putri tirinya sendiri.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (17/12/2020), perilaku bejat itu dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial A (52) di Bandar Lampung.

Ia ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya sendiri, berinisial B (17).

Akibat perbuatan bejatnya itu, B kini mengalami syok dan terus mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan diri dari trauma.

"Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu," kata Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Terbuai Janji Palsu Akan Dinikahi, Gadis Ini Pasrah Ditiduri, Ternyata Kekasih Sudah Punya Istri

Baca juga: Diminta Cari Jodoh untuk Sahabat Suaminya, Istri Ini Malah Tiduri Sang Pria dan Hampir Menikahinya

Diduga diberi cairan perangsang

Kepada polisi, oknum berinsial A (52) itu mengaku telah memberikan cairan perangsang ke minuman milik korban sebelum beraksi.

Lantas, setelah korban tak sadar, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya.

"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi).

Pelaku Ditangkap

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved