Perbuatan Keji Oknum Guru Setubuhi Anak Tiri, Korban Dibuat Tak Berdaya Dicekoki Obat Perangsang
Pengakuan Oknum Guru yang Setubuhi Anak Tiri, Korban Diberi Obat Perangsang Sebelum Digagahi
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Memiliki orangtua yang berprofesi sebagai guru kerap dianggap ideal untuk mendidik anak-anaknya.
Hal itu dikarenakan seorang guru biasanya memiliki cara mendidik anak yang baik.
Apalagi mereka kerap berhubungan dengan banyak anak dengan karakter yang berbeda.
Belum lagi, seorang guru harus bisa jadi contoh yang baik untuk anak dan murid-muridnya.
Namun nyatanya tidak demikian dengan oknum guru yang satu ini.
Bukannya menjadi contoh dan panutan yang baik bagi anaknya, oknum guru ini malah tega menggagahi putri tirinya sendiri.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (17/12/2020), perilaku bejat itu dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial A (52) di Bandar Lampung.
Ia ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya sendiri, berinisial B (17).
Akibat perbuatan bejatnya itu, B kini mengalami syok dan terus mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan diri dari trauma.
"Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu," kata Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Terbuai Janji Palsu Akan Dinikahi, Gadis Ini Pasrah Ditiduri, Ternyata Kekasih Sudah Punya Istri
Baca juga: Diminta Cari Jodoh untuk Sahabat Suaminya, Istri Ini Malah Tiduri Sang Pria dan Hampir Menikahinya
Diduga diberi cairan perangsang
Kepada polisi, oknum berinsial A (52) itu mengaku telah memberikan cairan perangsang ke minuman milik korban sebelum beraksi.
Lantas, setelah korban tak sadar, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya.
"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi).
Pelaku Ditangkap
Seperti diketahui, kasus tersebut tengah diselidiki tim penyidiki Mapolresta Bandar Lampung.
Pelaku yang berstatus PNS juga telah diamankan.
Kasus itu terungkap setelah korban dan ibu melaporkan perbuatan A.
B mengaku syok setelah sadar melihat perbuatan bejat ayah tirinya.
"Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.
Baca juga: Terkuak Aksi Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring
Baca juga: Pemuda Setubuhi Gadis Remaja 2 Kali di Kebun Sawit, Ancam Sebarkan Video Hubungan Mereka
Kasus Lainnya
Y (13), seorang bocah perempuan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, digagahi BJ (42), ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya lagi, Y adalah anak semata wayang pelaku.
Perbuatan BJ terungkap setelah Y melapor ke bibinya, W.
W menjelaskan, ia curiga melihat keponakannya selalu terlihat murung.
W pun mempertanyakannya kepada Y.
Awalnya Y tidak mau memberitahukan kejadian yang menimpanya.
Setelah dibujuk secara perlahan, akhirnya siswi SMP itu mau buka suara.
"Keponakan saya itu selalu terlihat murung, bahkan jarang sekali bergaul dengan teman seusianya. Saya tanya kamu kenapa? Kalau ada masalah, beri tahu ke bibi," kata W, Kamis (17/12/2020).
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya.
Baca juga: Kronologi Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP di Kebun, Kasih Uang Rp 2.000 Korban Dipaksa Berbaring
Baca juga: Kisah Gadis SMA Pasrah 6 Kali Disetubuhi Ayah Tirinya, Korban Tidur Sekamar Bertiga: Awalnya Diraba
Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.
"Katanya ia sudah dinodai oleh ayahnya sendiri. Saya gak bisa berpikir panjang, karena dia anak (pelaku) satu-satunya, dan sampai kapan diperlakukan seperti itu," tandasnya.
W pun melaporkan perbuatan BJ ke pamong desa.
Selanjutnya BJ dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dengan laporan LP/676-B/XII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 11 Desember 2020.
Kini BJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunLampung.co.id)