Sebelum Dimutilasi usai Berhubungan Badan, Pegawai Minimarket Sempat Bikin Manusia Silver Ketakutan

Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi  kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Donny Saputra (24).

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). 

Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi yang dilakukan AJY (7) terhadap teman dekatnya, Donny Saputra (24).

Korban dan pelaku rupanya sempat berhubungan intim sesama sejenis sebelum pembunuhan itu terjadi.

Saat korban tertidur pulas usai berbuat asusila, barulah pelaku menghabisinya kemudian memotong tubuhnya.

Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku di dalam rumahnya, di Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Aksi keji itu dilakukan AJY lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.

Baca juga: Cerita Tetangga Dengar Suara Aneh saat Donnny Dimutilasi Manusia Silver: Pelaku Sempat Minjem Asahan

Keberadaan beberapa bagian tubuh korban mutilasi di Kota Bekasi sempat misteri, kini ditemukan.
Keberadaan beberapa bagian tubuh korban mutilasi di Kota Bekasi sempat misteri, kini ditemukan. (TribunJakarta)

Pelaku merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.

"Karena pelaku ini bekerja pengamen bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/11/2020).

Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.

Di tempat itu jugalah pelaku dicabuli oleh korban.

Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100.000 untuk setiap kali melakukan tindakan asusila.

Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan.

"Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.

Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) usai jalan bersama.

Pada malam itu, pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved