Nasib Pemuda yang Pukul Polisi saat Bubarkan Aksi 1812, Videonya Sempat Viral di Media Sosial

Pemuda ini nekat memukul polisi yang sedang membubarkan aksi 1812, ia pun ditangkap karena perbuatannya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
istimewa
Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa orang mengalami luka akibat insiden yang terjadi saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020).

Beberapa yang mengalami luka di antaranya polisi yang sedang bertugas.

Hal itu terjadi saat petugas berusaha membubarkan kerumunan tersebut.

Seperti yang terjadi di Pontianak berikut ini.

Dua orang polisi disebutkan mengalami penganiayaan.

Dalam insiden itu, seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu pun diamankan oleh polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Kronologi

Baca juga: Pengakuan Pria Berpakaian Pencak Silat Pakai Kalung Jimat Saat Hendak Aksi 1812: Takut Ada Maling

Baca juga: Polisi Sebut Ada 26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19 dari Hasil Rapid Test

Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.

Awalnya, kata Donny, massa yang telah berkumpul itu membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Tindakan itu pun membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.

"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.

df

Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020).(istimewa)

Namun saat memadamkan api, petugas di lapangan malah mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi.

Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.

"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.

Sempat Viral

Aksi massa yang melakukan blokade jalan serta pemukulan terhadap anggota kepolisian pun sempat viral di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat terdapat adegan anggota polisi yang dibantu dan dipapah keluar oleh warga yang menolongnya dikejar seorang pemuda berambut panjang, setelah jauh dari kerumunan pemuda itu pun melayangkan tinjunya yang mengenai kepala Anggota tersebut.

Baca juga: Amankan 155 Pendemo, Polisi Sebut Ada Peserta Aksi 1812 yang Membawa Ganja dan Senjata Tajam

Baca juga: Ini Sosok Rizal Kobar Korlap Aksi 1812, Pernah Satu Sel dengan Sri Bintang Jelang Aksi 212

Pelaku Ditangkap

Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.

Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.

dd

Dok. Polda Kalbar

Bubarkan Kerumunan

Sebelumnya diberitakan, Personel Polda Kalimantan Barat membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok massa di Kantor Komnas HAM Pontianak pada Jumat 18 Desember 2020 siang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, langkah pembubaran terpaksa dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.

Kabid Humas mengatakan, Polda Kalbar berkerjasama dengan jajaran TNI dan Satgas Covid-19.

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang berada di Kantor Komnas HAM Pontianak pada hari ini,” kata Kombes Pol Donny Charles Go melalui rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.

“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Dua Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam Saat Amankan Aksi 1812

Baca juga: Video Peserta Aksi 1812 Tepis Tangan Brimob, Sempat Bersitegang Saat Saling Pasang Kuda-kuda

Kombes Pol Donny Charles Go mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan lantaran berpotensi besar penularan Covid-19.

“Petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum,” pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunPontianak.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved