Masuk Rumah Tetangga, Pemuda Ini Nekat Nodai Gadis Remaja, Awalnya Kirim Pesan : Ada Orang ?

Seorang gadis remaja tak berdaya diperlakukan tak senonoh oleh tetangganya. Korban akhirnya cerita ke orang tua.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi/ Gadis remaja dinodai tetangganya. Pelaku ditangkap. 

Remaja perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial DS itu menjadi korban tindak asusila ayahnya, EM (43).

Perlakuan tak senonoh ayahnya itu membuat DS hamil dan melahirkan.

Bahkan kabarnya korban saat ini tengah hamil anak kedua.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra mengatakan, saat ini korban hamil anak kedua dengan usia kandungan tujuh bulan.

Terungkapnya kasus tersebut ketika DS memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.

Tak hanya ayah, sang ibu, GS (36) juga turut dilaporkan korban.

Usut punya usut, korban juga ternyata mendapat perlakuan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.

Kini, kedua orang tua DS telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin.

Mereka dijerat pasal 81 ayat (1) serta (3) dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Pelakunya merupakan orangtua kandung korban," jelasnya.

Kronologi

Ikang mengatakan, peristiwa itu berawal pada 2018 lalu ketika DS tengah sendirian di rumah.

Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Kala itu DS dirudapaksa oleh ayah kandungnya hingga akhirnya melahirkan anak.

Diketahui anak DS kini telah berusia dua tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved