Ditangkap Saat Asyik Isap Ganja di Kamar, Oknum Kades di Grobogan: Untuk Menanangkan Pikiran
Informasi dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti hingga santer terdengar jika oknum kades tersebut gemar mengonsumsi ganja.
Editor:
Vivi Febrianti
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung.
Menurut Sanyoto, pelaku bisa dikenai sanksi pemberhentian tidak hormat.
"Kami menunggu proses hukum dan ini sangat disayangkan. Yang bersangkutan bisa dikenai sanksi terberat, yakni pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asyik Isap Ganja di Kamar, Oknum Kades di Grobogan Diringkus Polisi"
Halaman 2 dari 2