Kisah Dewi Dibuat Tak Berdaya di Depan Pintu Kamar Kos, Pelaku Kesal Bangun Tidur Ditagih Utang

Seorang perempuan berusia 30 tahun dibuat tak berdaya di depan sebuah pintu kamar kos.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang perempuan berusia 30 tahun dibuat tak berdaya di depan sebuah pintu kamar kos.

Korban diketahui bernama Dewi, Warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.

Dewi babak belur setelah dianiaya Yudi alisa YS pria berusia 41 tahun.

FOLLOW JUGA:

Pria asal Kota Malang itu menghajar korban higga terluka.

Belakangan diketahui rupanya Yudi terusik dengan kedatangan korban ke kosannya.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Mobil Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang 100meter: Bodinya Nyangkut di Pohon

Yudi yang pagi itu masih tertidur, kesal lantaran korban datang menagih utang kepadanya.

Saat ini, Yudi telah diamankan oleh polisi setelah korban melapor kejadian yang dialaminya kepada aparat pengak hukum.

Setelah penyelidikan panjang, polisi mengetahui keberadaan Yudi pada Kamis (17/12/2020) di area wisata Pinkan Tulungagung.

Polisi kemudian menangkap Yudi dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Baca juga: Kesaksian Tetangga saat Intip Diana di Kamar, Kaget Lihat Korban Tewas: Tangan dan Kakinya Terikat

Baca juga: Kesaksian Tetangga Sebelum Donny Dimutalasi Manusia Silver : Korban Sering Nginep di Rumah Pelaku

Tersangka Yudi Sunarto (kanan) dan ilustrasi uang. (Foto Istimewa dan surya.co.id/m sudarsono)
Tersangka Yudi Sunarto (kanan) dan ilustrasi uang. (Foto Istimewa dan surya.co.id/m sudarsono) ()

Secara resmi ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/12/2020).

Kepada Polisi, YS mengaku menyesal karena telah melakukan penganiayaan kepada korban.

"Tersangka mengaku menyesal, dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih, Senin (21/12/2020).

Saat ini, pelaku penganiayaan telah ditahan di Polres Tulungagung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu Retno menceritakan, kasus ini dilatar belakangi perkara utang piutang antara pelaku kepada korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved