Kisah Dewi Dibuat Tak Berdaya di Depan Pintu Kamar Kos, Pelaku Kesal Bangun Tidur Ditagih Utang

Seorang perempuan berusia 30 tahun dibuat tak berdaya di depan sebuah pintu kamar kos.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

"YS (Yudi) meminjam uang Rp 600.000 kepada korban," terangnya.

Kasus utang piutang ini sudah terjadi pada Oktober 2020.

Saat itu Dewi mendatangi kamar kos yang ditempati Yudi dan istrinya, di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Baca juga: Sebelum Dimutilasi usai Berhubungan Badan, Pegawai Minimarket Sempat Bikin Manusia Silver Ketakutan

Baca juga: Ditinggal Ashraf, BCL Beri Jawaban Ini saat Ditanya Keinginan Nikah Lagi, Maia Estianty : Semangat !

Baca juga: 10 Manfaat Puasa Senin Kamis Dilengkapi dengan Doanya - Lihat di Sini!

Ia terus mengetuk pintu kamar karena Yudi tidak kunjung keluar.

"YS marah karena terganggu. Dia kemudian keluar kamar dan langsung menganiaya korban," sambung Retno.

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Saat keluar kamar, Yudi langsung melayangkan pukulan ke Dewi.

Akibatnya pelipis Dewi luka robek.

Yudi juga menjambak perempuan yang meminjaminya uang itu.

"Saat itu korban melapor ke polisi. Tapi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, YS sudah tidak ada lokasi," ungkap Retno.

Polisi telah melakukan visum terhadap Dewi untuk membuktikan penganiayaan Yudi.

Yudi akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved