Libur Natal dan Tahun Baru, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Harus Tunjukan Hasil Tes Rapid Antigen

Penutupan tempat hiburan di wilayah Jakarta jelang akhir tahun 2020 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor khawatir.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Senin (21/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penutupan tempat hiburan di wilayah Jakarta jelang akhir tahun 2020 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor khawatir.

Pasalnya, kawasan Puncak Bogor selalu jadi lokasi yang banyak dipilih warga Jakarta untuk berlibur.

Pemkab Bogor pun akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kawasan Puncak Bogor saat akhir tahun 2020 ini.

"Kalau kita gelar rapid gak mungkin juga kan karena begitu banyak tempat wisata, luasnya Kabupaten Bogor, tenaga kita juga terbatas. Jadi sebaiknya lebih selektif dalam menerima kunjungan," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa hasil tes Covid-19 harus ditunjukan untuk para pengunjung saat berkunjung ke Bogor.

"Bukan wajib, diimbau kepada pelaku usaha ya untuk ditanya. Kalau kita ke Jakarta kan pasti juga ditanya. Kalau gak ada ya, syaratnya itu," kata Ade Yasin.

Lebih lanjut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan bahwa hal ini berlaku selama libur natal dari tanggal 23 - 25 Desember 2020 dan libur tahun baru tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Aturan yang berlakukan juga mengikuti kebijakan DKI Jakarta seperti jam operasional pertokoan maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Untuk wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak kita sudah ada arah kebijakan, para wisatawan pertama harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bogor, selain itu dia juga harus  membawa hasil rapid tes antigen yang menyatakan negatif. Minimal tiga hari sebelum kedatangan dia sudah melakukan itu, sudah melakukan rapid tes antigen," ungkap Irwan.

Jika ada wisatawan yang tidak bisa menunjukan hasil rapid tes anti gen, kata Irwan, maka terpaksa harus putar arah kembali ke tempat asal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved