PDIP Solo Bela Gibran Rakabuming, Pastikan Dana Kampanye Buka dari Korupsi Bansos
Dugaan dana korupsi bernilai ratusan miliar rupiah menyasar berbagai pihak, di antaranya menyasar kader partai yang menaunginya yakni PDIP.
Editor:
Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2019).
Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ketua PDIP Solo FX Rudy Jamin Dana Kampanye Gibran Bukan dari Proyek Bansos : Kami Urunan Sendiri
Halaman 4 dari 4