Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga Juni 2021, Begini Syarat dan Cara Cek Terima Bansos

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Tayang:
Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Malang
bansos tunai diperpanjang hingga Juni 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - bantuan sosial tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Hal ini disampaikan oleh Juliari P Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Program BST ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Dia mengatakan, perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Pada periode 2021, besaran dana program BST yang akan disalurkan semakin kecil, yakni menjadi Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pengurangan dana bantuan tersebut, karena mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM dan ketersediaan anggaran.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19.

Juliari pun mengatakan, untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insya Allah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” jelas dia.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved