Kabar Artis

Dituding Telantarkan Anak, Kondisi Putri Teddy Dibocorkan Sang Tante: Sampai Gak Tahu Siapa Bapaknya

Disebutkan sang mantan istri, Icha, diduga anak yang ditelantarkan itu adalah anak hasil selingkuhan Teddy dengan wanita lain.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase Youtube SCTV/CNN
Dituding telantarkan anak, kondisi putri Teddy yang diduga hasil selingkuhan dibocorkan tantenya 

Jangankan anaknya, Teddy pun punya bagian yang sama sebagai ahli waris," ujar Ali Nurdin, dikutip TribunnewsBogor.com dari kun Youtube Cumi Cumi.

"Cuman nanti Teddy berapa persen, anaknya berapa persen, itu sudah ada aturan yang mengatur," tambahnya.

Lanjut Ali Nurdin menegaskan, selama ini Teddy ingin memperjuangkan hak bintang, anaknya dengan almarhumah Lina.

Karena menurut Teddy, anaknya, bintang juga mendapat bagian harta warisan sebagai ahli waris.

"Dia santai aja, dia hanya minta ini ada anak kecil lho, yang harus diperjuangkan," tegas Ali Nurdin.

Menanggapi hal tersebut, Sule membalas bahwa Teddy tidak perlu takut soal harta warisan dan harta ono-gini itu.

"Jangan takut, jangan takut. Tenang, ada, masih ada," tegas Sule.

"Kalau dibilang Putri ngambil hak, tidak. Putri hanya mengamankan, disimpen dulu," ujar Sule lagi.

Kemudian, Ali Nurdin menegaskan harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, itu adalah milik suami dan istri.

Selain itu, harta warisan itu pun harus dibagi 2, antara pihak istri dan juga suami.

"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.

Setelah itu, Teddy dengan nada geram menyebut, jika harta warisan itu tidak dibagi secara adil, maka akan menanggung dosa dunia akhirat.

Hal itu diucapkan Teddy seolah menyumpahi Sule atas pernyataan sebelumnya.

"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin. Yang satu ada kerrjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan.

Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi. Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Teddy lewat kuasa hukumnya.

Selain dosa, akan ada hukuman pidana soal menguasai hak milik orang lain.

"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain. Saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved