Ini Syarat Usia Daftar CPNS 2021, Beserta Ketentuan, Formasi yang Dibuka, dan Dokumen Diperlukan
Ternyata tidak semua instansi menerima peserta CPNS dengan usia di atas 30 tahun. Ada beberapa instansi yang memberi syarat batasan tersebut.
4. Kementerian PUPR
Kementerian PUPR juga memberi syarat usia berbeda-beda tergantung jejang pendidikan formasi yang dipilih pelamar.
Untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D-III, syaratnya adalah berusia maksimal 27 tahun 0 bulan.
Pelamar formasi jenjang pendidikan S1 dan D-IV, syaratnya adalah berusia 30 tahun 0 bulan 0 hari saat pendaftaran.
Lalu berusia tidak lebih dari 32 tahun 0 bulan untuk pelamar jenjang S-2
Usia 35 tahun 0 bulan hanya diperbolehkan bagi pelamar formasi khusus penyandang disabilitas, pelamar formasi khusus putra/putri papua atau papua barat, dan pelamar umur atau formasi khusus yang aktif bekerja sebagai pegawai non PNS di Kementerian PUPR.
DAFTAR BERKAS JANGAN DISIAPKAN DARI SEKARANG
Beberapa syarat pendaftaran CPNS 2021 harus mulai dibuat dari sekarang, tetapi ada pula yang jangan disiapkan dari sekarang.
Sebab justru bisa mubazir jika disiapkan dari sekarang.
Berkas apa saja itu?
Berkas yang belum perlu disiapkan dari sekarang atau dari bulan Desember ini adalah surat keterangan sehat, SKCK, fotokopi ijazah-transkrip nilai legalisir, dan TOEFL.
Mengapa ketiga berkas itu tidak perlu disiapkan dari sekarang?
Surat keterangan sehat diketahui memiliki masa kadaluarsa.
Sehingga lebih baik surat keterangan sehat baru diurus beberapa pekan sebelum pendaftaran dibuka.
Sedangkan SKCK pun belum diperlukan lantaran pada tahun 2018 dan 2019 lalu, SKCK baru dibutuhkan pada saat pemberkasan, atau setelah peserta CPNS lolos tes SKD dan SKB.