Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Jika SIM sudah terlanjur tidak aktif, maka tidak bisa lagi diperpanjang sehingga pemilik SIM mau tidak mau harus membuat baru lagi.

Editor: Vivi Febrianti
Serambi Indonesia
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM) 

Dengan melakukan perpanjangan lebih cepat dari waktu yang sudah ditetapkan otomatis menghindarkan pemilik SIM dari keterlambatan perpanjangan yang bisa berakibat SIM mati.

“ Masa berlaku SIM sudah tidak lagi ditentukan sesuai dengan hari lahir, melainkan sesuai dengan penerbitannya,” ucap Agung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Sesuai Tanggal Lahir"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved