WNA Tak Boleh Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021, Ini Penjelasan Menlu

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1 14 Januari 2021,

Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, saat ditemui di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). 

"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021

dan Kompas.com Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved