WNA Tak Boleh Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021, Ini Penjelasan Menlu
Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1 14 Januari 2021,
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, saat ditemui di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021
dan Kompas.com Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021
Berita Terkait