Gisel Tersangka

BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Video Syur

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus dugaan video syur.

Instagram @gisel_la
Beredar video syur mirip Gisel di media sosial, polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Baca juga: Potret Kebersamaan Natal Gading Marten dan Gisel, Gempi Paksa Papa Mama Lakukan Hal Ini

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Suaminya Dikaitkan Video Syur Mirip Gisel, Istri Adhietya Mukti Buka Suara : Saya Stres

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Baca juga: Gisel Tak Bantah Video Syur, Blak-blakan Ngaku Ini di Depan Hotman Paris, Sebut Keluarga Mendoakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved