Gisel Tersangka
Gisel dan MYD Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Kejar Penyebarnya
Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya telah menetapkan aktris Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD dalam kasus dugaan video syur.
Keduanya mengaku kepada penyidik bahwa dalam video tersebut adalah mereka berdua.
Kini, Polri tengah mengejar penyebar utama video syur Gisel dan MYD tersebut.
"Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.
"Ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke mana," pungkasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Hukumannya paling rendah 6 bulan, paling tinggi 12 tahun," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kejar Penyebar Pertama Video Syur Gisel dan MYD,
Sempat Bungkam, Gading Marten Tanggapi Kasus Video Syur Gisel, Sebut Nama Wijin : Gue di Belakang Lu |
![]() |
---|
Update : Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Dikenal sebagai Pemeran Pria Video Syur Gisel, Nobu Sungkan Keluar Rumah : Gak Kepikiran Malu Yah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Akui Kisah Cintanya Kandas dan Ayahnya Drop |
![]() |
---|
Gisel Izin Tak Hadir Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Kini Sedang Jalani Isolasi Mandiri |
![]() |
---|