Pengakuan Kakak Tiri yang Hamili Siswi SMP, Ayah Korban Ternyata Pernah Perkosa Adik Kandung Pelaku

Gadis berusia 15 tahun berunisial UI itu kini cuma bisa pasrah meratapi nasib yang dialaminya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswi SMP menjadi korban kebiadaban dilingkungan keluarganya sendiri.

Bahkan, saat ini korban tengah hamil besar lantaran diperkosa oleh Kakak Tirinya yakni YR (21).

Gadis berusia 15 tahun berunisial UI itu kini cuma bisa pasrah meratapi nasib yang dialaminya.

Sudah sekitar 5 tahun lamanya UI menjadi budak nafsu sang Kakak Tiri hingga akhirnya perutnya kini membuncit.

Kasus perkosaan di keluarga UI dikabarkan bukan baru pertamakalinya.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dipaksa Layani Kakak Tiri Hingga Hamil: Pintu Dikunci, Saya Suruh Lepas Pakaian

Ayah kandung UI yakni PJ (57) pun saat ini berurusan dengan polisi lantaran telah memperkosa anak tirinya yang tak lain adik kandung pelaku YR.

Rupanya sebelum aksi YR yang menyetubuhi IU yang berstatus adik tirinya, ayah tiri pelaku yang merupakan ayah kandung korban juga telah menyetubuhi adik kandung pelaku YR.

Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat PJ (57) menikahi ibu kandung YR dan adiknya (ibu YR telah meninggal).

Pasca meninggalnya ibu mereka, di rumah hanya ada PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.

Rupanya, PJ melakukan persetubuhan terhadap adik perempuan kandung YR.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com))

Namun begitu, aksi persetubuhan tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.

Saat ini, ayah kandung korban IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena menyetubuhi adik kandung pelaku YR, dan saat ini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.

Sementara itu, YR pun sudah dibekuk aparat kepolisian karena telah menghamili adik tirinya yakni UI.

Pelaku YR ditangkap Unit PPA Lamteng di rumahnya di kawasan Kotagajah, Sabtu (26/12/2020).

Penangkapan itu menurut Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, berdasarkan laporan keluarga korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved