Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Tenaga Kesehatan, Cek Link Pendaftaran di Sini

Proses vaksinasi dilakukan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tayang:
Editor: khairunnisa
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perawat berjalan usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga terkena virus Difteri di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Jumat (8/12). Menteri Kesehatan Nila Moeloek menetapkan kasus virus Difteri merupakan kasus kejadian luar biasa, sehingga Kemenkes akan menjadwalkan imunisasi vaksin TD (tetanus-difteri) untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri di tiga provinsi diantaranya Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat terlaksana pada pertengahan Januari 2021.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Vaksinasi menurut Jokowi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Proses vaksinasi dilakukan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tahap awal, vaksin diberikan kepada petugas kesehatan dan pelayan publik esensial.

"(Pemberian vaksinasi) sesuai tahapan ya," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Vaksinasi diberikan sebanyak dua dosis, dengan selang waktu 14 hari.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast kepada penerima vaksin tahap pertama.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi penerima vaksin gratis melalui laman resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.

Setelah mengakses laman tersebut, hanya diperlukan NIK untuk melihat status data dalam program vaksinasi Covid-19.

Nadia menambahkan, tenaga kesehatan yang belum masuk dalam daftar dapat mengajukan untuk mendapatkan vaksinasi.

Bagaimana caranya?

Pengajuan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dapat dilakukan melalui alamat e-mail vaksin@pedulilindungi.id.

Dalam pengajuannya, tenaga kesehatan yang belum tercantum NIK-nya, dapat mengirimkan data-data seperti:

- Nama

- NIK

- Alamat

- Nomor handphone

- Tipe tenaga kesehatan

- Surat keterangan dari Kepala Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang menerangkan bahwa tenaga kesehatan dari Fasyankes terkait

Nadia menuturkan, pengajuan vaksinasi Covid-19 masih dapat dilakukan hingga minggu depan.

"Kalau data Dinkes ini tanggal 3 (Januari) timeline-nya. Kalau update masih sampai tanggal 7 Januari 2021. Dinas Kabupaten/Kota juga sudah mendata saat ini. Ini baru proses verifikasi data," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Nadia mengimbau agar para tenaga kesehatan yang belum terdaftar segera mengirim data melalui e-mail atau lewat situs SISDMKES (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia bidang Kesehatan).

"Agar para SDM kesehatan baik dokter, perawat, bidan, dan tenaga administrasi termasuk relawan, internship maupun koass dan PPDS untuk mendaftar vaksinasi melalui SISDMK, Dinkes masing-masing atau melalui tautan alamat e-mail," ujar dia.

Nantinya setelah data terverifikasi, akan ada notifikasi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

"Yup. (Proses untuk nakes yang belum terdaftar alurnya mengajukan-verifikasi-notifikasi-proses pendaftaran)," papar Nadia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terdaftar, Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Tenaga Kesehatan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/02/113000665/belum-terdaftar-ini-cara-mendaftar-vaksinasi-covid-19-gratis-bagi-tenaga?page=all#page2.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved