Pengakuan Ayah Kandung 5 Tahun Setubuhi Putrinya Karena Istri Sedang Sakit: Saya Ancam
Aksi biadab sang ayah kandung kepada anak gadisnya ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sorang ayah tega meyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Aksi biadab sang ayah kandung kepada anak gadisnya ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Korban berinisial SN kerap jadi pelampiasan nafsu sang ayah hingga usianya menginjak 18 tahun.
Sang ayah berinisial EK (43) saat ini telah diamankan oleh polisi.
FOLLOW JUGA:
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar akibat perbuatan jahatnya kepada anak gadisnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Gadis 24 Tahun: Korban Telanjang Dada, Pelaku Diduga Penyuka Sesama Jenis
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dipaksa Layani Kakak Tiri Hingga Hamil: Pintu Dikunci, Saya Suruh Lepas Pakaian
Gadis malang yang tak berdosa itu menjadi budak nafsu sang ayah sejak tahun 2015 lalu.
Selama 5 tahun sejak tahun 2015 hingga 2020, pelaku kerap kali memperdaya anak gadisnya itu.
Kepada polisi, EK mengaku tak kuat menahan birahinya.
Terlebih, sang istri yang merupakan ibu kandung korban sedang dalam kondisi sakit.
Menurut EK, istrinya sudah lama menderita penyakit jantung.
Sehingga, ia tak berani berhubungan badan dengan istrinya.
EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Donny, Kesal Dipaksa Hubungan Sejenis, Tetangga : Korban Sering Nginap

Menurutnya, saat ini ia mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayaninya.
“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).
Disisi lain, pelaku kerap mengimingi ponsel kepada putrinya jika mau bersetubuh layaknya suami istri
Pelaku berdaih akan membelikan ponsel kepada korban.
Tak hanya itu, pria yang berinisial EK (43) ini juga mengancam akan membunuh anaknya.
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Tetangganya Kejang-kejang saat Bakar Diri: Saya Siram Pakai Air Kelapa Parut
Masuk Kamar Korban
Korban tak kaget bukan kepalang saat ayah kandungnya tiba-tiba masuk kedalam kamarnya hanya memakai kolor.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah ada laporan dari tetangga.
Raphael menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur siang di kamarnya.
Lalu, pelaku masuk ke kamar korban dengan hanya memakai celana kolor warna hitam, tanpa baju.
“Kemudian, tersangka tiduran di samping dan membangunkan korban. Setelah itu, tersangka membujuk korban akan membelikan handphone kalau mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Pelaku kemudian menyuruh korban melepas pakaiannya.
Korban menolak dan berlari ke luar kamar menuju ruang keluarga.
Pelaku mengejar korban dan menariknya, lalu menampar pipi korban.
“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.
Disetubuhi di Rumah Kosong
Korban tak bisa berbuat banyak saat diminta melayani nafsu bejat sang ayah.
Saat itu, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Pelaku mengajak korban ke luar rumah sambil mengancamnya.
Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban.
Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.
“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)