Formasi Guru Dihentikan dari Penerimaan CPNS Mulai 2021, Ini Alasannya
Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021. Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan.
Perbedaan kedua abdi negara itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. PPPK juga berbeda dengan tenaga honorer.
Karena PPPK memiliki kontrak tertulis dengan pengguna anggaran.
"Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ujar Bima.
Baca juga: Persiapan Rekrutmen CPNS 2021, Ini 16 Syarat Umum untuk Mendaftar
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pemerintah hentikan penerimaan CPNS formasi guru mulai 2021, ini alasannya