Gisel Tersangka

Gisel Tak Hadiri Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Alasannya Jemput Anak

Selain itu, kata Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia 

Gisel mengajak Nobu yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama bersamanya.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan dan berujung pada melakukan hubungan seks di salah satu hotel.

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Polisi: Alasannya Jemput Anak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved