Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai Nomor KTP

Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kemensos sebesar Rp 300 ribu sudah cair per-Januari 2021, begini cara cek nama penerima

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 300 ribu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Program Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial ( Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 ribu sudah cair per Januari 2021.

Seperti diketahui, program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat Pandemi Covid-19.

Bahkan, bansos tunai ini diperpanjang dari tahun 2020 hingga 2021.

Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) Kemensos.

- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan ( PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Begini Caranya Cek Penerima Bantuan

Baca juga: Catat, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan Mulai Besok, Apa Saja?

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni Program Keluarga Harapan ( PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta
Ilustrasi - Program bantuan Rp 300.000 (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved