Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Galian C di Desa Kalisuren Tajurhalang Disegel Satpol PP Kabupaten Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan galian C di Desa Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/1/2020).

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan galian C di Desa Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAJURHALANG - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan galian C di Desa Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/1/2020).

Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto mengatakan pihaknya melakukan penutupan galian tanah dilokasi tersebut lantaran diduga tak berizin dan dikeluhkan oleh warga.

"Kita tutup segel beco ada 2 unit 1 unit disegel 1 proses penyegelan. Supir beco tidak ada. Kita inginkan beco dikeluarkan dari lokasi galian ini kemudian truk kurang lebih 30. Cuma ketika dikeluarkan jalan licin nambah bahaya warga. Nanti kita akan ke sini lagi memindahkan kendaraan tersebut keluar," tambahnya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan bahwa galian tanah tersebut diduga disalurkan untuk pembangunan perumahan.

"Untuk perumahan karena dekat perumahan. Sepertinya, tapi kita tidak tahu juga belum panggil pelaku usahanya. Rencana hari ini surat panggilan perizinan," paparnya.

Selain itu, Teguh membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan, namun segel tersebut dibongkar dan galian C tersebut kembali beroperasi.

"Isunya begitu kemarin sudah berikan pemberitahuan untuk sementara menghentikan kegiatan usahanya. Cuma membandel. Akhirnya kita ke sini lagi catatan kita akan panggil," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved