Nestapa Istri Tak Tahan dengan Sikap Suami, Anak Terluka Dianiaya: Saya Hampir Ditukar dengan Sabu

Seorang ayah ditangkap setelah dilaporkan menganiaya anak dan istrinya. Pelaku sempat berupaya kabur saat akan ditangkap.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga/ Pria ditangkap setelah dilaporkan menganiaya anak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib seorang pria 44 tahun ini berakhir di kantor polisi karena perbuatannya.

Pria beridentitas Sumisno alias Kelik itu dilaporkan kerap menganiaya anak kandung.

Sikap pelaku itu pun membuat sang istri tidak tahan.

Hingga akhirnya kelakukan pelaku dilaporkan oleh istrinya.

Saat itu, pelaku sempat berupaya melarkan diri saat tahu dilaporkan istrinya.

Tersangka pergi ke terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dan hendak naik bus.

Sebelum naik bus, tersangka lebih dulu diamankan oleh polisi.

Baca juga: Ditegur Gara-gara Bonceng Tiga, Seorang Pria Nekat Aniaya Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: KRONOLOGI Sekuriti Hotel Aniaya Dokter, Akan Dicium di Lift dan Hampir Dirudapaksa di Kamar Kosong

Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung.

Sumisno sendiri sempat tidak mengakui perbuatannya.

Namun, tersangka tak bisa berbohong ketika dua anak yang dianiayanya, istrinya dan mertuanya datang ke kantor polisi.

"Jangan lagi berbohong. Sudah cukup lama mereka dianiayanya," kata Satiem, istri tersangkadi hadapan petugas kepolisian.

Ilustrasi ayah aniaya anak.
Ilustrasi ayah aniaya anak. (Kompas.com)

Istri tersangka pun membeberkan bahwa dirinya kerap mendapatkan kekerasan selama berumah tangga.

Bahkan kerap dimintai uang oleh pelaku, diduga karena ketergantungan narkotika.

"Selama ini saya sudah tidak tahan dengan perlakuannya. Saya dibawa keluarga pergi ke rumah keluarga di Galang.

Saya pun hampir dijualnya kepada bandar narkoba untuk ditukarkan dengan sabu-sabu, tapi saya sempat melarikan diri karena saya masih punya harga diri," bebernya.

Baca juga: Penganiayaan Ungkap Hubungan Terlarang Istri dan Selingkuhan, Minta Tolong ke Suami Begini Responnya

Baca juga: VIDEO Viral Bocah Menjerit-jerit Minta Ampun, Ternyata Disiksa Ayah Tiri Karena Tugas Sekolah

Baca juga: Kekesalan Istri pada Suami Berbuntut Penganiayaan Balita, Tersangka Rekam Aksinya hingga Viral

Mertua tersangka, Suminem (65) menimpali lagi bahwa dia sendiri sering menyaksikan pelaku menyiksa cucu dan anaknya.

Bahkan istri tersangka diusir pergi meninggalkan rumah.

"Dia ( Sumisno) suka menganiaya. Sering dia ngomong kasar dan menganiaya cucu saya, bahkan istrinya pun sempat hendak dibunuhnya.

Makanya kemarin istrinya kami larikan ke Kecamatan Galang di tempat keluarga selama dua bulan," ungkapnya.

Disebutkan bahwa Sumisno ditangkap atas penganiayaan terhadap anak kandungnya AW (6) dan AG (15) di rumahnya.

AW yang masih belia dipukul dengan menggunakan tali pinggang dan sebatang bambu berkali-kali.

Atas kejadian itu, korban mengalami memar dan bengkak di bagian punggung dan kaki.

Suminem juga menerangkan, bahwa cucunya berinisial AG (15) abang kandung AW pada (3/1) juga mengalami penganiayaan.

Baca juga: Niat Mancing, Nasib Bocah 12 Tahun Berakhir Miris, Tubuhnya Memar dan Muntah Dianiaya Pria Ini

Baca juga: Detik-detik Mantri Hutan Diserang Pencuri Kayu, Korban Diselamatkan Istri Setelah Dibuang ke Sawah

Baca juga: Cerita Gadis Remaja Tak Senang Lihat Pacar Foto Bareng Janda, Berujung Dianiaya di Malam Tahun Baru

Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita.
Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. (Tribun Bali/Prima)

Bibir AG ditampar hingga pecah dan berdarah, lalu dan kepalanya dipukuli hingga bengkak.

Kelakuan Sumisno alias Kelik (44) yang kerap menyiksa anak kandungnya akhirnya mendapat ganjaran.

Sumisno ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat, Senin (4/1/2020).

"Tersangka sudah kami amankan saat hendak baik bus di terminal Hinai.

Kami mendata infonya dan laporan dari istrinya bahwa pelaku suka menyiksa mereka. Saat tim hendak melakukan penangkapan ke kediamannya, tersangka berusaha kabur menuju terminal bus," kata Iptu Nelson Manurung.

(TribunnewsBogor.com/TribunMedan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved