Lama Menduda dan Tak Pernah Berhubungan Intim, Ayah Tega Lecehkan Anak Kandung yang Masih 5 Tahun

Pelaku nekat berbuat asusila ke anak kandungnya dengan alasan tak betah menduda selama lima tahun.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ilustrasi 

Karena perbuatannya tersebut, Yunus di tersangkakan dengan pasal 82 tentang perlindungan anak.

"Tersangka juga terancam pidana selama 15 tahun penjara, dengan hukuman seringan-ringannya tiga tahun penjara," pungkasnya.

(TribunMedan.com, Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Tanjung Balai, Anak Tertua Pelaku Lapor ke Tetangga

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved