Penerimaan CPNS 2021 Segera Dimulai, Ini Hal-hal yang Harus Disiapkan dan Giat Agar Lolos

Anda disarankan menyiapkan dokumen-dokumen pendaftarannya dari sekarang, serta penguasaan terhadap materi soal-soal yang akan diujikan

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Informasi CPNS 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekrutmen CPNS 2021 akan dimulai pada Maret 2021.

Anda disarankan menyiapkan diri dengan menyiapkan dokumen-dokumen pendaftarannya dari sekarang, serta penguasaan terhadap materi soal-soal yang akan diujikan.

Pemerintah Indonesia kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun depan tepatnya, akan dibuka mulai sekitar April-Mei 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian mengatakan, pendaftaran CPNS formasi 2021 akan dibuka pada bulan April-Mei 2021.

"Untuk proses pendaftaran rekrutmen ASN formasi tahun 2021, diperkirakan akan dimulai pada bulan April-Mei 2021," kata Andi Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/12/2020).

Andi menjelaskan, untuk formasi yang diprioritaskan dibuka masih sama seperti tahun 2020.

Yakni, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah.

Namun, dengan catatan, untuk Tenaga Teknis bukan tenaga administrasi yang dibutuhkan.

Terkait jumlah formasi yang dibuka, kata Andi, hal itu tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

"Jumlah dan jenis formasi tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah" jelasnya.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved