Setelah Pesta Miras, Tukang Nasi Goreng di Serang Ajak Teman Cabuli Siswi SMP
Tak sendiri, pedagang nasi goreng itu mengajak rekannya FS (16) untuk bersama-sama mencabuli korban secara bergiliran dibawah pengaruh alkohol.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk RM (26) lantaran mencabuli pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun.
Tak sendiri, pedagang nasi goreng itu mengajak rekannya FS (16) untuk bersama-sama mencabuli korban secara bergiliran dibawah pengaruh alkohol.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, RM dan FS diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang pada 6 Januari 2021 di kontrakannya di Kibin, Kabupaten Serang.
"Sudah diamankan, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Mariyono. Jumat (8/1/2021).
Pesta miras, ajak korban bertemu
Mariyono menuturkan, kedua pelaku sebelum mencabuli korban sempat pesta minuma keras di Kawasan Modern Cikande.
Kemudian, pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
Ajakan itu pun dituriti sebab korban tidak mengetahui ada rencana jahat tersebut.
"Tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat WA hingga akhirnya korban mau dan dijemput di pinggir jalan," ujarnya.
Usai bertemu, korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkan pulang.
Korban dirayu menginap
Namun, dengan bujuk rayu pelaku korban diajak menginap di rumah kontrakannya.
"Karena sudah terlalu malam dan hampir pagi, akhirnya korban dirayu agar menginap di kontrakan dan korban pun mau," kata Mariyono.
Terjadilah perbuatan pencabulan oleh kedua pelaku, dan perbuatan tersebut diketahui orangtua korban.