Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Total Rp 6 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

ibu hamil dan balita atau anak usia dini akan mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial karena termasuk ke dalam program PKH

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
shutterstock
ilustrasi ibu hamil 

Slamet mengatakan, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hami, pelajar, lansia, atau disabilitas.

"Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluarga," ujar Slamet.

Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Berikut rincian besaran bantuannya:

1. ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH

2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH

3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

6. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH

7. Penyandang disabiltas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Sementara itu, jika dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, Slamet mengatakan, yang didahulukan adalah anak usia dini

"Apabila anak usia 1 tahun dan kehamilan kedua, maka keluarga tersebut mendapatkan bantuan ibu hamil dan anak usia dini," ujar Slamet.

"Sementara, jika ada ibu hamil, 2 anak usia dini, maka kami bayarkan 2 anak usia dini, karena PKH membantu pencegahan stunting," lanjut dia.

Artinya, dua anak usia dini ini masing-masing mendapatkan bansos sebesar Rp 3 juta per tahun dikalikan 2 anak, dengan 4 kali penyaluran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Bansos PKH, Lansia Rp 2,4 Juta hingga Ibu Hamil Rp 3 Juta", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/11/072600065/rincian-bansos-pkh-lansia-rp-2-4-juta-hingga-ibu-hamil-rp-3-juta?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved