Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rumahnya, Tetangga Histeris Lihat Golok di Perut Korban

Tetangga Histeris Lihat Golok di Perut Sartini, Pelaku Kabur Lewat Belakang Tinggalkan Barang Bukti.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUN MEDAN/HO
KONDISI Sartini yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah semi permanen yang merupakan kediamannya, Senin. 

Informasi ini pun akhirnya sampai ke pihak kepolisian Kuala.

Polisi sudah melakukan olah TKP, melakukan autopsi, dan mendapati luka bacok pada pergelangan lengan kiri, luka sayatan pada leher.

Selain itu terdapat pula luka pada pipi kanan, luka tusuk pada perut bagian bawah dekat kemaluan dan luka pada sebelah kiri kepala.

"Kami masih olah TKP, masih penyelidikan motifnya apa.

Kami juga mendapati sejumlah barang bukti di TKP sebilah pisau yang menancap di tubuh korban, satu senter yang masih menyala, pecahan pintu samping rumah yang dirusak, pecahan batu batako, sepucuk senapan angin yang menempel dekat tubuh korban," kata Kapolsek, AKP Bevan Raga Utama.

Baca juga: Ramalan Mbak You untuk 2021, Artis Wanita Kebal Hukum Akan Dipenjara hingga Pembunuhan Politisi Top

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Gadis 24 Tahun: Korban Telanjang Dada, Pelaku Diduga Penyuka Sesama Jenis

Barang bukti lainnya, ditemukan dua kayu sepanjang lebih kurang 50 centimeter dengan bekas bercak darah, satu bambu kurang lebih sepanjang 1,20 centimeter dan satu besi bulat kurang lebih panjang 1,5 meter.

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Bevan belum mau terbuka.

Katanya, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi, di antaranya Ponikem alias Atik, Tarman (53), Warto (48), Musiran alias Kaum (58) dan Darmono (40) anak kandung korban.

Kasus Lainnya

Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS.

Pelaku MF (61) membunuh tetangganya, Julius Benu, menggunakan sebilah parang.

"Korban ditebas menggunakan parang hingga leher putus. Kejadiannya tanggal 9 Januari 2021 dan baru terungkap tanggal 10 Januari 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) pagi.

Menurut Bahtera, pelaku MF membawa potongan kepala korban menuju sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian.

Pelaku menyembunyikan potongan kepala itu di dalam gua tersebut. Hal itu dilakukan pelaku agar tak diketahui warga setempat.

Kronologi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved