Copet JPO Ditangkap
BREAKING NEWS - Sering Beraksi Di JPO Stasiun Bogor, Bajing Ditangkap Polisi
Seperti diketahui JPO Stasiun Bogor atau yang dikenal dengan JPO Paledang tersebut seringkali dikeluhkan oleh pejalan kaki lantaran beberapa kali.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pria berinisial DZ atau Bajing (32) hanya bisa tertunduk dengan tangan diikat borgol ketika digelandang pihak kepolisian di Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO) Stasiun Bogor.
Seperti diketahui JPO Stasiun Bogor atau yang dikenal dengan JPO Paledang tersebut seringkali dikeluhkan oleh pejalan kaki lantaran beberapa kali terjadi aksi pencopetan.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Bajing ditangkap berdasarkan laporan dari warga net yang memviralkan adanya aksi pencurian.
Taklama setelah mendapat laporan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyergapan dan menangkap Bajing saat sedang melakukan aksi kejahatannya beberapa waktu lalu.
"Kami bergerak cepat ya, tidak lebih dari dua hari kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan yang disampaikan oleh para netizen," katanya Kamis (14/1/2021).
Dari hasil introgasi petugas kepolisian Bajing mengaku sudah 17 kali melakukan aksi pencopetan.
Saat ini kata Kombes Pol Susatyo pihaknya masihbterus mendalami kemungkinan ada pelaku lain yang ikut beraksi di lokasi tersebut.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian-kejadian copet seperti ini, termasuk berbagai upaya-upaya imbauan untuk menyadarkan para penumpang agar lebih hati-hati dalam membawa barangnya," ujarnya.
Dari barangbukti yang dikumpulkan pihak kepolsian dari kejadian yang dilaporkan oleh netizen toral kerugian sekitar Rp 6,7 juta dengan tujuh barangbukti yang diamankan.
"Atas perbuatannya pelaku ini dijerat menggunakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.(*)