Kabar Gembira! Ini Bocoran Kemnaker Bagi Pekerja yang Belum Dapat Subsidi Gaji

Kemnaker berusaha agar pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker Ida Fauziyah, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Diperpanjang?

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved