Perselisihan Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai, sang Ayah Ucap Begini

Agesti Ayu Wulandari (19) telah mencabut laporan kepada sang ibu, Sumiyatun (36), Rabu (13/1/2021).

Kompas.com/Ari Widodo
Perselisihan antara anak dan ibu di Demak berakhir damai. 

"Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut."

"Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," jelas Dedi.

Dikutip dari Kompas.com, Dedi berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," ujar Dedi.

Sumiyatun merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak."

"Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," ungkap Sumiyatun.

Diketahui, Sumiyatun terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri.

Agesti melaporkannya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konflik Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa dan Umrah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved