Sosok Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Kini Berkewarganegaraan Indonesia
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada kamis (14/1/2021).
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976.
Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan Ibtidaiyah (dasar) hingga Aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Baca juga: Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Pagi Ini
Baca juga: Kabar Duka : Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Pagi Ini Pukul 8.30 WIB
Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/10290871/profil-syekh-ali-jaber-pendakwah-asal-madinah-yang-berkewarganegaraan.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Rakhmat Nur Hakim