Digerebek di Hotel, Wanita Muda Kepergok Layani Pria Hidung Belang, Sang Ibu Menunggu di Lobby
Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang Rp 350 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.
Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.
Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.
Baca juga: Pengakuan Mucikari Artis ST dan SH, Cari Pria Hidung Belang Bareng Istri : Saya Tidak Punya Katalog
Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Sedang Berhubungan Badan Bertiga dengan Pria Hidung Belang
Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.
E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.
S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.
Setelah sepakat maka S memberi nomor handphone E pada D untuk berembuk.
Semua kesepakatan itu dilakukan lewat handphone.
“Terjadilah kesepakatan antara saksi 1 dan saksi 2 dengan harga Rp 500.000 dan jasa perantara Rp 50.000. Saksi 1 membayar pada saksi 2 sebesar Rp 550.000,” kata Jeffry.
Berdasar pengakuan itu, polisi segera mengamankan S untuk dimintai keterangan.
Polisi masih memeriksa S sampai kini untuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)