Digerebek di Hotel, Wanita Muda Kepergok Layani Pria Hidung Belang, Sang Ibu Menunggu di Lobby

Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang Rp 350 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ist
Ilustrasi PSK 

Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.

Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.

Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.

Baca juga: Pengakuan Mucikari Artis ST dan SH, Cari Pria Hidung Belang Bareng Istri : Saya Tidak Punya Katalog

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Sedang Berhubungan Badan Bertiga dengan Pria Hidung Belang

Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.

D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.

E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.

S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.

Setelah sepakat maka S memberi nomor handphone E pada D untuk berembuk.

Semua kesepakatan itu dilakukan lewat handphone.

“Terjadilah kesepakatan antara saksi 1 dan saksi 2 dengan harga Rp 500.000 dan jasa perantara Rp 50.000. Saksi 1 membayar pada saksi 2 sebesar Rp 550.000,” kata Jeffry.

Berdasar pengakuan itu, polisi segera mengamankan S untuk dimintai keterangan.

Polisi masih memeriksa S sampai kini untuk kasus tindak pidana perdagangan orang. 

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved