Belum Puas Bercinta, Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel, Pelaku Kesal Dijanjikan Korban Main 3 Jam
Terkuak misteri kematian seorang wanita muda di kamar hotel, ternyata korban pembunuhan. Pelaku berhasil ditangkap
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri kematian seorang wanita muda di kamar hotel akhirnya terkuak.
Korban, YL (25) ternyata tewas dihabisi seorang lelaki.
YL ditemukan pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Baru-baru ini polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan janda dua anak itu.
Diketahui sebelumnya bahwa korban tewas setelah kehabisan oksigen.
Hal itu diungkap Dokter Forensik RS Polri M Hasan Palembang, dr Indra Nasution usai melakukan visum terhadap jenazah korban, Rabu (6/1/2021).
"Luka yang menyebabkan korban, karena bekapan. Sehingga kehabisan oksigen, hingga meninggal. Tetapi, korban ini tidak langsung meninggal," kata dr Indra.
Baca juga: Mayat Balita Ditemukan Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Fakta Baru Mahasiswa Dihabisi di Kontrakan, Pelaku Minta Uang Tebusan saat Korban Sudah Tewas
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka.
Luka yang ada di tubuh korban, karena benturan benda tumpul.
Luka yang ada di tubuh korban terdapat di muka, tangan, kaki dan leher.
Motif pelaku
Jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Agus Saputra (24), tersangka pembunuhan korban.

Korban sempat mencoba melawan terhadap petugas saat akan ditangkap.
Alhasil, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban yang bertemu melalui sebuah aplikasi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di NTT, Pelaku Sembunyikan Potongan Tubuh Korban dalam Gua
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Habisi Mahasiswa di Karawang, Korban Awalnya Diajak ke Tempat Ini
Saat itu korban diminta untuk melayani pelaku di lokasi kejadian selama tiga jam.
Namun, pelaku merasa kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.
Saat berkencan, tersangka merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan perjanjian awal.
Hingga akhirnya pelaku merasa kesal.
"Tersangka ini kesal bahwasannya perjanjian kencan antara pelaku dan korban tidak sesuai dengan harapannya.
Yang mana dari perjanjian awal, pelaku dan korban membuat perjanjian untuk melakukan kencan selama tiga jam," kata Irvan, Minggu (17/1/2021).
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," sambung Kapolrestabes seperti dilansir dari Tribun Sumsel.
Merasa tidak sesuai perjanjian, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Terkait keberadaan ponsel korban, ternyata dibawa oleh pelaku.
Seperti diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, ponselnya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Diduga pelaku ingin memiliki handphone tersebut dan menghilangkan barang bukti lantas handphone tersebut dibawanya setelah menghabisi nyawa korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 Jo 338 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada warga Palembang untuk selalu waspada mengingat kejahatan selalu ada di sekitar kita," terang Irvan.
Kesaksian pegawai hotel
Tewasnya YL baru diketahui saat seorang pria yang ikut menginap bersama korban di lantai 6 hotel meminta bantuan kepada petugas hotel sekira pukul 22.44 WIB.
Hal itu diungkap oleh Kepala Teknisi Hotel, Bambang (45).
"Saya kurang tahu pasti waktu itu rekan korban minta tolong seperti apa, tapi informasi yang saya terima, rekannya itu sudah seperti gelagapan. Intinya dia minta tolong terkait keadaan korban," kata Bambang, Rabu (6/1/2021).
Ketika itu pihak hotel langsung menghubungi polisi.
Tidak ada petugas hotel yang berani mendekat ke kamar tempat jenazah korban berada itu sebelum polisi tiba di lokasi.
Di sisi lain petugas hotel meminta kepada rekan korban untuk tidak meninggalkan lokasi.
"Dua temannya sempat mau pergi, tapi saya tahan. Saya bilang nanti dulu, tunggu polisi datang," lanjutnya.
Bambang melanjutkan, korban sudah menginap di hotel tersebut kurang lebih selama seminggu bersama dua pria yang mengaku sebagai rekannya.
"Mereka Extend di sini, jadi pindah-pindah kamar sebanyak tiga kali selama satu minggu menginap di sini. Selama menginap, mereka tidak ada gelagat mencurigakan. Korban juga dalam keadaan sehat," kata Bambang.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku)