Fakta Baru Mahasiswa Dihabisi di Kontrakan, Pelaku Minta Uang Tebusan saat Korban Sudah Tewas
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa di Karawang. Korban diajak ke kontrakan lalu dihabisi. Jasadnya dibuang di areal persawahan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Mahasiswa di Karawang akhirnya terungkap.
Korban, Fathan Ardian Nurmiftah (18) tewas dihabisi tersangka Jhovi alias Jo (31).
Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.
Kronologi
Jenazah Fathan ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik dan dililit bed cover pada Rabu (13/1/2021).
Korban ditemukan di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Diketahui bahwa mulanya pada Minggu (10/1/2020), sekitar pukul 19.00 WIB, Fathan pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah teman akrabnya.
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Habisi Mahasiswa di Karawang, Korban Awalnya Diajak ke Tempat Ini
Namun ternyata Fathan bertemu dengan Jo dan Husain (21), yang baru dikenalnya selama satu pekan.
Fathan lantas diajak ke kontrakan Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Setibanya di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk.
Sementara Husain menunggu di luar.

Di dalam kontrakan tersebut sempat terjadi perdebatan.
Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang atau uang pinjaman.
"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Saat itu Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok.
Baca juga: Berawal dari Video Call Berakhir Tragis, Warga Sewon Bantul Serang Teman Diduga karena Tersinggung