Fakta Baru Mahasiswa Dihabisi di Kontrakan, Pelaku Minta Uang Tebusan saat Korban Sudah Tewas

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa di Karawang. Korban diajak ke kontrakan lalu dihabisi. Jasadnya dibuang di areal persawahan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/FARIDA
Polisi ungkap kasus pembunuhan mahasiswa di Karawang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Mahasiswa di Karawang akhirnya terungkap.

Korban, Fathan Ardian Nurmiftah (18) tewas dihabisi tersangka Jhovi alias Jo (31).

Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.

Kronologi

Jenazah Fathan ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik dan dililit bed cover pada Rabu (13/1/2021).

Korban ditemukan di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Diketahui bahwa mulanya pada Minggu (10/1/2020), sekitar pukul 19.00 WIB, Fathan pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah teman akrabnya.

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Habisi Mahasiswa di Karawang, Korban Awalnya Diajak ke Tempat Ini

Namun ternyata Fathan bertemu dengan Jo dan Husain (21), yang baru dikenalnya selama satu pekan.

Fathan lantas diajak ke kontrakan Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Setibanya di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk.

Sementara Husain menunggu di luar.

Misteri mayat terbungkus kasur di Karawang mulai terkuak.
Misteri mayat terbungkus kasur di Karawang terkuak. (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Di dalam kontrakan tersebut sempat terjadi perdebatan.

Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang atau uang pinjaman.

"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Saat itu Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok.

Baca juga: Berawal dari Video Call Berakhir Tragis, Warga Sewon Bantul Serang Teman Diduga karena Tersinggung

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved