Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Terkait Kasus Ujaran Kebencian : Kalau Masih Biasa Kita Akan Tegur
Terkait kasus ujaran kebencian, Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan tetap mengedepankan pendekatan lunak (soft approach).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri mengatakan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya akan berada di tengah masyarakat untuk memberikan rasa keadilan.
Bertalian dengan kasus ujaran kebencian, Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan tetap mengedepankan pendekatan lunak (soft approach).
Jika masih dalam taraf yang biasa dan pelaku mau minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Listyo Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Namun, jika ujaran kebencian itu berpotensi memecah belah bangsa, maka tidak akan ada toleransi.
Menurut Sigit, ketegasan penegakkan hukum ini juga diperlukan agar masyarakat bersikap lebih bijaksana di ruang-ruang publik.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Diantar Kapolri Jenderal Idham Azis Jalani Fit and Proper Test di DPR
"(Jika) berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak akan toleransi. Pasti kami akan proses," tuturnya.
"Supaya bisa jaga di mana kita boleh dan tidak. Ini menjadi kedewasaan dalam kita memanfaatkan ruang siber, memanfaatkan ruang publik," tambah Listyo Sigit.
Soal kasus ujaran kebencian tersebut sebelumnya menjadi pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Baca juga: Sosok Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Mantan Ajudan Jokowi yang Tangkap Buronan Djoko Tjandra
Ia mendukung Polri melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan penyebar informasi hoaks.
Namun, ia mempertanyakan bagaimana upaya Sigit menjamin bahwa penegakkan hukum itu tidak hanya menyasar kelompok tertentu.
"Kami dukung penuh. Tetapi apa yang Anda (Sigit) lakukan untuk menjamin supaya penegakkan hukim ini tidak hanya ditujukan pada kelompok tertentu, tetapi keompok lain semacam dikasih keleluasaan," kata Benny.

Selain itu, Benny juga menyinggung soal reformasi di internal tubuh Polri.
Dia mengatakan, jika terpilih sebagai Kapolri, Sigit harus bisa membangun sebuah kebiasaan baru. Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi yang memiliki kewenangan besar dengan sokongan APBN yang besar pula.
"Bagaimana bapak membangun habitus baru itu, mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Hate Speech, Calon Kapolri Listyo Sigit: Kalau Biasa, Minta Maaf Selesai, tapi..."